Posts filed under 'pangan'
Undang-undang Kesehatan Hewan dan Peternakan 2009
Sudah beberapa lama undang-undang baru yang berkaitan dengan aktifitas dokter hewan di tanah air disahkan. Namun bagaimana sebetulnya isi undang-undang tersebut tentang segala aktifitas yang berkaitan dengan kesehatan hewan dan peternakan di Indonesia, mungkin belum banyak yang mengetahui. Berikut ini file undang-undang tersebut bila para pembaca berkehendak untuk melihat dan mempelajari isi undang-undang kesehatan hewan dan peternakan. Seharusnya yang mempelajari isi UU tersebut bukan hanya para dokter hewan saja, namun juga pelaku bisnis di dunia peternakan, peternak, pedagang yang berhubungan dengan produk-produk ternak, pengambil kebijakan (pemerintah pusat, daerah) dan siapa saja yang punya perhatian terhadap kesehatan hewan dan peternakan di Indonesia.
Silahkan klik link berikut untuk memperoleh file UU 18/2009 Kesehatan Hewan dan Peternakan
Add comment September 15, 2009
Lagi-lagi Daging PMK….
Berikut ini saya informasikan ulasan rencana dimasukkannya daging asal Brasil yang notabene masih belum bebas PMK (penyakit Mulut dan Kuku) dari sejawat Drh. Tata Naipospos. Beliau adalah perwakilan dokter hewan indoensia yang duduk dalam organisasi kesehatan hewan dunia.
Saya baru membaca artikel ini (http://www.mediaindonesia.com/ index.php? ar_id=MjE), sebenarnya sudah muncul di Media Indonesia pada tanggal 6 Mei 2008. Saya kira artikel ini sangat menarik, karena ditulis oleh seseorang yang non dokter hewan. Salut untuk Dr Roy Sparringa yang mengangkat persoalan kebijakan impor daging yang seharusnya juga menjadi kepedulian profesi dokter hewan. Saya ’share’ dengan teman2 sejawat untuk pengetahuan bersama.
Salam,
Tata Naipospos
(more…)
Add comment September 8, 2008
Perlukah pemberian vitamin pada hewan kesayangan.
Vitamin adalah zat organik esensial dan dibutuhkan dalam jumlah kecil untuk metabolisme normal tubuh. Vitamin secara alami terdapt dalam bahan pakan dan biasanya tersedia cukup bila mengkonsumsi pakan yang bervariasi. Pemberian vitamin pada hewan kesayangan biasanya mempertimbangkan dua kondisi, yaitu sebagai rangkaian terapi pada kondisi yang berkaitan dengan gejala kekurangan vitamin atau vitamin diberikan pada berbagai kondisi dalam keadaan tidak ada tanda kekurangan vitamin. Vitamin yang diperlukan hewan kesayangan adalah vitamin A, D, E dan K, selain itu juga diperlukan vitamin yang larut air seperti thiamin, riboflavin, niacin, pyridoxine, panthothenic acid, biotin, folic acid dan B12. Choline juga diperlukan. Vitamin C diperlukan pada kondisi-kondisi tertentu.
1 comment July 2, 2008
Daging PMK….
Mungkin tidak banyak yang tahu bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dan apa konsekuensi dari status bebas tersebut. Untuk memperoleh status bebas ini, Indonesia menghabiskan banyak usaha, tenaga, waktu, dana yang sama sekali tidak sedikit. Sebagaimana diketahui kerugian yang ditimbulkan akibat PMK juga sangat besar. Untuk diingat, bagaimana Inggris berusaha keras mengatasi masalah PMK-nya dengan menghabiskan banyak biaya, tenaga, waktu dan berusaha bangkit akibat larangan ekspor dari semua negara di dunia bahkan dari negara tetangga eropa. Tentu saja kerugian yang ditanggung amat sangat besar.
Dengan status bebas dari PMK ini, maka Indonesia tidak boleh ada bahan/produk asal hewan atau olahan asal hewan yang berasal dari negara yang tidak bebas dari PMK. Hal ini karena pada negara yang bebas PMK akan mempunyai tingkat risiko yang sangat tinggi untuk tertular dari bahan/produk asal hewan atau olahan asal hewan. Dari beberapa perhitungan bila terjadi wabah PMK maka Indonesia akan mengalami kerugian setidaknya belasan triliun, selain dampak-dampak lain kematian hewan, tenaga kerja, larangan ekspor.
Kondisi ini harus disadari oleh semua masyarakat selaku konsumen, pelaku bisnis, para politisi dan petugas yang berwenang, untuk menjaga agar Indonesia tetap bebas PMK. Tentu dengan melaporkan bila menemukan produk asal hewan yang berasal bukan dari negara yang bebas PMK, tidak mengimpor bahan asal hewan yang berasal dari negara yang belum bebas PMK, para petugas berwenang bekerja dengan baik untuk pemeriksaan dan tidak bisa disuap, pemusnahan daging sitaan juga harus dilakukan dengan baik (tidak hanya dibuang di tempat penampungan sampah), para politisi juga demikian tidak mem”back up” pelaku-pelaku bisnis yang nakal.
Saya sangat setuju bila para penyelundup bahan/produk asal hewan yang tidak bebas PMK dikatagorikan sebagai teroris. Karena akibat perilakunya akan menyebabkan kesengasaraan yang luar biasa dan kerugian yang sangat besar terhadap negara ini. Bisa diyakini goncangan, bila terjadi wabah PMK di Indonesia akan lebih besar dari “BOM BALI”.
Add comment September 25, 2007
Ayam TIREN
Ayam TIREN marak lagi….
Sudah lama berita ayam tiren tidak terdengar. Peningkatan kebutuhan terhadap produk asal hewan seperti daging ayam, cukup signifikan pada bulan puasa bahkan hingga lebaran Idul Fitri nanti. Peningkatan kebutuhan ini tidak seimbang dengan pasokan yang ada, sehingga terjadi peningkatan harga.
Kondisi ini dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa mempertimbangkan dampaknya, dengan menjual ayam tiren.
Maraknya ayam tiren, tidak terlepas dari lemahnya pengawasan terhadap produk asal hewan. Dinas yang bertanggung jawab terhadap tugas tersebut adalah dinas peternakan atau yang bertanggung jawab dengan tugas tersebut.
Masalahnya adalah bermula dari ketidakpahaman kepala daerah kabupaten/kota terhadap tugas tersebut, yang melekat pada peran dan fungsi dokter hewan. Salah satu kewenangan dokter hewan adalah menjaga produk asal hewan dan olahan bahan asal hewan, baik, sehat dan halal untuk dikonsumsi manusia.Dimana peran dan fungsi ini tidak bisa digantikan oleh profesi atau sarjana lain, baik itu dokter, bahkan yang tidak pernah berpendidikan sarjana.
Bisa jadi hanya beberapa kabupaten/kota yang mempunyai dinas peternakan yang mempunyai dokter hewan berwenang, bila kepala daerah mengerti peran dan fungsi dokter hewan. Namun banyak sekali daerah yang tidak mempunyai dinas terkait bahkan tidak mempunyai dokter hewan berwenang yang dapat menjalankan tugas tersebut, karena dianggap bahwa dinas tersebut tidak mempunyai kontribusi signifikan untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Tentu saja ini menjadi masalah yang serius karena ini menjadi tanggung jawab kepala daerah untuk menjaga kesehatan warga/penduduk di daerahnya agar sehat dengan mendapat sumber makanan yang sehat dan menyehatkan. Sebab bisa dipastikan ayam tiren bukan merupakan sumber makanan yang sehat dan menyehatkan
Add comment September 24, 2007